PADANG PARIAMAN -- Indikasi penyalahgunaan solar bersubsidi kembali menjadi sorotan publik. SPBU 14.255.590 yang berlokasi di Toboh, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, diduga kuat melakukan praktik langsir solar kepada jaringan mafia migas secara terang-terangan.
Investigasi di lapangan pada Senin, 2 Juni 2025, mengungkap antrean mencurigakan kendaraan jenis Mitsubishi L-300 dan Isuzu Panther sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB. Beberapa kendaraan terekam kembali masuk SPBU hanya 20-30 menit setelah sebelumnya keluar mengisi BBM. Dugaan kuat mengarah pada praktik pengulangan isi BBM untuk dikumpulkan dan disalurkan ke pihak ketiga secara ilegal.
Warga sekitar yang mewanti-wanti identitasnya tidak dicantumkan menyebut, praktik seperti ini sudah berlangsung lama dan diduga dilindungi oleh oknum aparat. “Sudah dari dulu. Mereka merasa aman karena dibekingi oknum,” ujarnya.
Pihak media telah berusaha mengonfirmasi langsung kepada pemilik SPBU, namun hingga berita ini disusun, Momon selaku pengelola tidak memberikan respons atas panggilan maupun pesan WhatsApp meski sudah dibaca.
Ketua Umum BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia), Tubagus Rahmad Sukendar, mengecam keras praktik kecurangan ini dan meminta penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Kami mendesak aparat penegak hukum di Sumbar dan Pertamina untuk segera bertindak tegas. Ini sudah bukan sekadar pelanggaran distribusi BBM, tetapi tindak pidana yang merugikan rakyat banyak,” ujarnya tegas.
Tubagus menambahkan, praktik penyalahgunaan BBM subsidi seperti ini bisa dijerat dengan Pasal 55 UU Cipta Kerja dan PP No. 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Migas, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.
Tak berhenti sampai di situ, Tubagus juga memperingatkan, jika aparat hukum di Sumbar tidak segera melakukan penindakan, pihaknya akan melaporkan langsung kasus ini kepada Penasehat Khusus Presiden (PKP) Bidang Politik dan Keamanan, agar diteruskan kepada Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
“Sudah muncul laporan masyarakat tentang dugaan keterlibatan oknum TNI dalam jaringan mafia migas, khususnya di wilayah Kota Padang. Kami tidak akan diam. Jika benar, ini sangat memalukan dan mengkhianati semangat reformasi TNI,” tambahnya.
BPI KPNPA RI, lanjutnya, tengah menyiapkan pembentukan posko aduan masyarakat di Sumatera Barat untuk menghimpun bukti dan laporan lanjutan mengenai penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.
Tubagus juga mengingatkan bahwa praktik seperti ini mencederai kepercayaan publik terhadap program subsidi negara yang ditujukan untuk kepentingan rakyat kecil, bukan untuk kepentingan mafia.
Hingga kini, publik masih menanti langkah nyata dari Pertamina, aparat kepolisian, dan instansi terkait lainnya dalam mengusut tuntas kasus ini dan menindak semua pihak yang terlibat.
(TIM)